Informasi Perseroan


  • DASAR HUKUM PENDIRIAN

    PT Unggul Indah Cahaya didirikan di Republik Indonesia dalam rangka Undang-undang Penanaman Modal Asing No. 1, Tahun 1967, yang terakhir diubah dengan Undang-undang No. 25 Tahun 2007, berdasarkan Akta Notaris Budiarti Karnadi, S.H., No. 12 tanggal 7 Februari 1983, yang diubah dengan akta notaris yang sama No. 33 tanggal 13 Mei 1983. Akta pendirian beserta perubahannya tersebut disahkan oleh Menteri Kehakiman dalam Surat Keputusan No. C2-4129-HT.01.01. tanggal 30 Mei 1983 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 43, Tambahan No. 801 tanggal 28 Mei 1985.

    Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn. No. 197 tanggal 24 Juni 2021 mengenai  perubahan Anggaran Dasar Perusahaan untuk menyesuaikan dengan ketentuan-ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yaitu: 


    • POJK No. 14/POJK.04/2019 tentang perubahan atasPOJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Terlebih dahulu; 
    • POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka; dan 
    • POJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik. 

    Perubahan terakhir ini telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dalam Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0430859 Tahun 2021 tanggal 23 Juli 2021.


    RIWAYAT SINGKAT 

    UIC berdiri pada tahun 1983 dan mulai beroperasi secara komersial sejak November 1985, didukung oleh teknologi berlisensi dari UOP LLC, Amerika Serikat. 

    Produk utama UIC adalah Alkylbenzene (AB) yaitu salah satu bahan baku utama detergen. UIC adalah produsen tunggal AB di Indonesia dan memproduksi dua jenis AB, yaitu Linear Alkylbenzene (LAB) dan Branched Alkylbenzene (BAB), dengan produk sampingan Heavy Alkylate (HA) dan Light Alkylate (LA). 

    UIC memiliki tiga unit pabrik AB yang semuanya berada dalam satu lokasi, dengan total kapasitas produksi sebesar 270.000 MT per tahun (kombinasi LAB dan BAB). 

    UIC merupakan perusahaan dengan kapasitas produksi terpasang terbesar dalam satu lokasi di kawasan Asia Pasifik dan telah berhasil memperkuat posisinya di kawasan tersebut dengan melakukan investasi pada beberapa perusahaan yang bergerak dalam bidang industri sejenis di Indonesia, Vietnam, Singapura, Australia, dan Selandia Baru. 

    Sejak tahun 2005, UIC juga menambah portofolio bisnis dengan mengakuisisi PT Wiranusa Grahatama, sebuah perusahaan pengembang kompleks gedung perkantoran dan apartemen di kawasan pusat bisnis Jakarta. 

    Sejak 2003, UIC telah meraih sertifikasi standar mutu internasional ISO 9001:2015 yang merupakan bukti pengakuan dunia atas keberhasilan UIC menciptakan produk berkualitas tinggi dengan pelayanan terbaik bagi pelanggan. Selain itu, pada tahun 2004 berkat usaha Perusahaan yang berkesinambungan dalam melestarikan lingkungan, UIC mendapatkan pengakuan dunia internasional dengan diperolehnya sertifikasi ISO 14001:2015. Perolehan sertifikasi ini membuktikan komitmen UIC dalam upayanya menjaga dan meminimalkan risiko kerja bagi para karyawan dan pemangku kepentingan lainnya. Sertifikasi tersebut diperoleh dari lembaga akreditasi internasional, SGS Systems & Services Certification, yang berada di Amerika Serikat, Inggris dan Australia/Selandia Baru. Pada akhir tahun 2022 Perseroan sedang dalam proses memperoleh sertifikasi standar mutu internasional ISO 45001:2018 untuk Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) dari lembaga akreditasi AMTIVO. Sertifikasi telah diperoleh pada Maret 2023


    KEGIATAN USAHA 

    Kegiatan usaha utama Perusahaan menurut Anggaran Dasar yang dikukuhkan dalam Akta Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn No. 153 tanggal 17 Juli 2019 dan disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0051981.AH.01.02 tahun 2019 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Unggul Indah Cahaya Tbk. tertanggal 15 Agustus 2019, adalah sebagai berikut: 

    Kegiatan Usaha Utama: 

    1. Kegiatan usaha utama:
    • Menjalankan kegiatan usaha industri kimia dasar organik lainnya;
    • Menjalankan kegiatan usaha pergudangan dan penyimpanan;
    • Menjalankan usaha perdagangan besar berbagai macam barang;
    • Menjalankan kegiatan usaha real estat yang dimiliki sendiri atau disewa;
    • Menjalankan kegiatan usaha angkutan bermotor untuk barang umum

    2. Kegiatan usaha penunjang:
    • Menjalankan usaha-usaha lain yang berkaitan dan menunjang kegiatan usaha pada butir 1 di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    WILAYAH OPERASIONAL

    PT Unggul Indah Tbk. Mempunyai kantor pusat di Jakarta dan mengoperasikan fasilitas manufaktur di Merak, Banten. UIC  memiliki 3 (tiga) entitas anak yang bergerak di bidang kimia yang mempunyai kantor perwakilan dan fasilitas manufaktur masing-masing di di Gresik, Jawa Timur, Ho Chi Minh City dan Dong Nai Province, Vietnam dan Wetherill Park, NSW, Australia.

    UIC juga memiliki entitas anak yang bergerak di bidang properti yaitu PT Wiranusa Grahatama yang beroperasi di Jakarta. Selain itu UIC juga memiliki beberapa entitas anak lainnya yang beroperasi di Jakarta dan Singapura.




    KEANGGOTAAN ASOSIASI

    • Asosiasi Produsen Bahan Surfactant Indonesia (APROBSI)
    • Asosiasi Pengguna TPS dan Terminal Tanki Timbun Banten (APT3B)
    • Asosiasi Emiten Indonesia (AEI)
    • Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI)


    -j23-

Profil Perusahaan
  • Visi, Misi dan Filosofi
  • Informasi Perseroan
  • Perjalanan UIC
  • Profil Dewan Komisaris
  • Profil Direksi
  • Komposisi Kepemilikan Saham
  • Komite Audit
  • Sumber Daya Manusia
  • Data Entitas Anak
  • Sekretaris Perusahaan
  • Unit Audit Internal
  • Tata Kelola Perusahaan yang Baik
  • Struktur Organisasi
  • Sertifikasi dan Penghargaan
  • Kode Etik Perusahaan dan Budaya Perseroan
  • Piagam Komite Audit
  • Skema Pemegang Saham
  • Struktur Kelompok Usaha
  • Lembaga Penunjang Pasar Modal
  • Surat Keputusan Pengangkatan Komite Audit
  • Piagam Internal Audit